Jakarta - Februari 2025, BPIP-CSIRT melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mengikuti Kegiatan Communication Check Ke-1 Gov-CSIRT T.A. 2025 yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara melalui daring, kegiatan ini juga turut diikuti oleh CSIRT lainnya, dari Kementerian / Lembaga / Badan / Daerah yang sudah maupun belum mendaftarkan CSIRT nya ke Badan Siber dan Sandi Negara.
Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang di selenggarakan oleh BSSN selaku pengampu CSIRT nasional (Gov CSIRT) dalam memantau kesiapsiagaan seluruh satuan kerja CSIRT yang ada pada Kementerian / Lembaga / Badan / Daerah guna mengantisipasi dan mencegah insiden keamanan siber. Selain itu Pada Kegiatan ini dilakukan Uji Komunikasi melalui PGP Key untuk lalu lintas pertukaran Informasi, pada kegiatan Uji Komunikasi tersebut, BPIP-CSIRT telah berhasil melakukan uji komunikasi dan di konfirmasi BSSN.
Diharapkan dari kegiatan tersebut, seluruh satuan kerja CSIRT yang ada pada Kementerian / Lembaga / Badan / Daerah termasuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP-CSIRT semakin meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan terkait adanya kemungkinan insiden siber di kemudian hari. hal ini juga sejalan dengan Peraturan BSSN Nomor 1 tahun 2024 tentang Pengelolaan Insiden Siber.
Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang di selenggarakan oleh BSSN selaku pengampu CSIRT nasional (Gov CSIRT) dalam memantau kesiapsiagaan seluruh satuan kerja CSIRT yang ada pada Kementerian / Lembaga / Badan / Daerah guna mengantisipasi dan mencegah insiden keamanan siber. Selain itu Pada Kegiatan ini dilakukan Uji Komunikasi melalui PGP Key untuk lalu lintas pertukaran Informasi, pada kegiatan Uji Komunikasi tersebut, BPIP-CSIRT telah berhasil melakukan uji komunikasi dan di konfirmasi BSSN.
Diharapkan dari kegiatan tersebut, seluruh satuan kerja CSIRT yang ada pada Kementerian / Lembaga / Badan / Daerah termasuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP-CSIRT semakin meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan terkait adanya kemungkinan insiden siber di kemudian hari. hal ini juga sejalan dengan Peraturan BSSN Nomor 1 tahun 2024 tentang Pengelolaan Insiden Siber.